Saturday, June 20, 2009

Menuntut Penerapan Biaya Berkeadilan di UPI

Penerimaan mahasiswa baru setiap tahun ternyata menyisakan banyak permasalahan dan hal ini tidak pernah ditangani secara serius oleh birokkrasi kampus UPI. Penangguhan merupakan salah satunya. Masalah ini kerap kali muncul manakala memasuki masa penerimaan mahasiswa baru atau pergantian tahun akademik untuk mahasiswa lama. manakala sudah ada sistem baku yang diterapkan oleh pemerintah kampus permasalahan seperti ini tidaklah mesti terjadi. seperti halnya di beberapa kampus yang statusnya sama dengan UPI yaitu BHMN ternyata mereka telah lebih dulu menerapkan sistem untuk menanggulangi permasalahan yang sama. Haruskah banyak dari mahasiswa yang baru tidak bisa melanjutkan sekolah kejenjang lebih tinggi karena biaya pendidikan yang terlalu mahal.
Semua berawal dari berubahna status UPI menjadi BHMN dan tahun depan mau tidak mau statusnya akan berubah menjadi BHP dan UPI telah melewati tiga tahun masa transisi untuk memasukinya. Dengan statusnya yang baru setiap perguruan tinggi dituntut untuk memiliki kemandirian dalam segala hal termasuk didalmnya pendanaan operasional pendidikan. Untuk menghimpun dana pihak universitas melakukan berbagai macam cara agar dapat menghimpun dana dari masyarakat. Maka dari itu dibuatlah unit-unit usaha sebagai corong untuk masuknya dana bagi pihak universitas atau dengan menjual hasil riset yang telah dilakukan kepada publik dan komersialisasi pendidikan terjadi. Namun sungguh disayangkan apa yang terjadi di Univesitas Pendidikan Indonesia. Unit-unit usaha yang dimiliki belum cukup memadai untuk menyerap dana dan hasil-hasil riset tidak ada yang bisa dijual, tidak sepertihalnya di universitas-universitas yang lain. Untuk mengatasi hal itu tentunya seperti yang dikatakan salah satu pejabat birokrasi kampus UPI, dana yang dihimpun dari mahasiswa menjadi sumber pemasukan utama untuk universitas. Pada akhirnya, biaya perkuliahan semakin meningkat. Disisi lain hal inilah yang menyebabkan banyak mahsiswa baru yang tidak mampu untuk melanjutkan perkuliahan karena keterbatasan ekonomi termasuk di UPI ada pun mahasiswa yang memang secara sadar memiliki keterbatasan tetap memaksa untuk masuk, hanya diberikan perpanjangan masa registrasi seperti yang terjadi beberapa tahun ini.
Dibeberapa universitas telah diterapkan sistem untuk Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan. artinya mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggai bisa masuk walaupun dengan keterbatasan ekonomi. Mahasiswa baru ini tentunya cukup membayar biaya masuk sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki. Lalu pertanyaannya adalah, apakah sistem yang sama bisa diterapkan di kampus UPI. Biaya berkeadilan bisa diterapkan dengan didukung oleh sistem subsidi silang dari dana yang dihimpun melalui Ujian Masuk (UM) yang kiranya sangat besar apalagi dengan kuota yang semakin ditambah atau bisa kiranya melalui dana bantuan pemerintah yang dialokasikan untuk setiap pemerintah. Tapi entah apakah dana bantuan ini ada atau tidak atau kalau pun memang ada sudah sejauh mana pemerintahan kampus universitas bisa transparan untuk masalah ini.
ini menjadi salah satu bukti bahwa birokrasi kampus tidak pernah serius untuk mengentaskan persoalan yang ada. tulisan ini dibuat sebagai salah satu bentuk kekhawatiran terhadap dunia pendidikan dinegeri kita. bagaimana mungkin hak untuk menuntut ilmu hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang berduit. Lalu harus kemanakah orang-orang yang memiliki keteratasan? jangan lah tersinggung dengan apa yang dikatakan tapi ketika anda menjadi salh satu orang yang samasama khawatir, mari kita sama-sama menuntut keadilan. kita menuntut diterapkan Biaya Operasional Pendidikan yang Berkeadilan untuk mewujudkan UPI yang berkeadilan.