Tuesday, October 6, 2009

GOBALISASI DAN PENDIDIKAN

Globalisasi berasal dari kata Global yang artinya Universal. Memang sampai saat ini belum ada definisi yang baku tentang Globalisasi itu sendiri tergantung dari segi mana seseorang memandang kata itu. Tapi kita bisa mengatakan bahwa globalisasi adalah adalah sebagai sebuah proses sosial atau, sejarah atau proses alamiah yang akan membawa sebuah bangsa dan negara didunia makin terikat satu sama lain untuk mewujudkansatu tatanan kehidupan yang baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan kebudayaan. Globalisasi merupakan sebuah transformasi sosial dan transformasi ini telah membawa kitapada globalisme yaitu sebuah kesadaran dan pemahaman barubahwa dunia adalah satu dan kita menyadari bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah perubahan. Dan istilah tersebut telah mencakup pengertia yang simultan terutama dalam bidang ekonomi politik dan budaya
Keterkaitan antara elemen-elemen terjadi akibat perkembangan teknologi transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Karena memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya maka bisa dikatakan berbagai peristiwa keputusan dan kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu ataupun masyarakat yang lain. Dengan adanya globalisasi kebudayaan lokal, jati diri bangsa, dan identitas kedaerahan akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen dan lebih besar walaupun tidak semuanya benar karena terdapata arus globalisasi yang sifatnya positif dan membawa kemajuan.
Globalisasi menyebabkan pasar dan ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung antara satu negara dengan negara lainnya. Dan sebagian besar orang menganggap globalisasi dalam perekonomian ini memiliki kecenderungan kearah kapitalis dimana peran pemerintah dalam perekonomian dikurangi sehingga tiadakada batasan-batasan bagi sebuah negara untuk melakukan transaksi.
Globalisasi dalam sektor budaya ditandai dengan peningkatan interaksi antara negara-negara melalui media masa yang akhirnya akan merubah kebudayaan sebuah negara dan menghilangkan jati diri bangsa tersebut. Cara berpakaian, berinteraksi atau perubahan gaya hidupbisa menjadi ciri-ciri adanyaglobalisasi dalam sektor kebudayaan. Ciri yang paling mudah yang bisa kita lihat adalah ketika semua orang didunia sudah memakai celana Levis.
Selain ekonomidan politik, globalisasijuga telah mempengaruhi sektor pendidikan. Banyak kasus yang bisa kita lihat yang menjadi ciri telah adanya proses perubahan dalam sektor pendidikan dinegara kita dimana perubahan tersebut sebagaidampak dari adanya gelobalisasi sehingga butuh adanya beberapa penyesuaian dari sektor pendidikan. Beberapa ciri-ciri tersebut diantaranya :
1. Liberalisasi pendidikan sebagai salah satu komoditas yang jasa yang diperjual belikan atas dasar perjanjian negara-negara yang tergabung dalam WTO dalam perjanjian General Agreement on Trade in Service (GATS). Perjanjian inimenandakan bahwa antara negara-negara yang terlibat dalam organisasi tersebut saling memiliki keterkaitan dan pengaruh dalam bidang perekonomian sehingga dibuatlah perjanjian tesebut berikut juga dengan kesepakatan-kesepakatan lainnya. Liberalisasi disini juga memiliki pengertian pengurangan peranan pemerintah dalam mengelola sektor-sektor yang ada dengan menghilangkan kebijakan-kebijakan protektif atau larangan-larangan yang memberikan batasan, tentunya secara legal formal dengan membuat kebijakan-kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pihak asing untuk mengakses komoditas pendidikan. Dengan liberalisasi ini pemerintah memberikan otoritas kepada pengelola lembaga penyelenggara pendidikan untuk bisa mengelola lembaganya masing-masing secara profesional. Liberalisasi pendidikan di Indonesia ditandai dengan peraturan pemerintah tentang penetapan perguruan tinggi sebagai Bada Hukum Milik Negara (PP No.61/1999) dan juga pada saat ini dipayungi dengan adanya UU BHP.Undang-undang ini memberikan otorisasi kepada pengelola lembaga termasuk investasi yang dilakukan oleh pihak asing.
2. Sertifikasi tenaga guru dan dosen dengan disahkannya UU Guru dan Dosen. Di era globalisasi ini tentunya manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah manusia yang mampu mengahadapi persaingan yang semakin ketat dengan negara lain. Sehingga dengan dibuatnya sertifikasi tenaga guru diharapkan mapu menghasilkan tenaga pengajar yang berkualitas yang pada akhirnya guru-guru yang dihasilkan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional untuk menghasilkan generasi yang unggul untuk membawa negerinya turut bersaing dalam persaingan global.
3. Dibuatnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum ini dibuat bukan atas dasar kebutuhan dan kemampuan tingkat satuan Pendidikan yang berbeda saja. Tapi juga kurikulum ini dibuat atas dasar agar pelaksana tingkat satuan pendidikan dapat meresnpon setiap perubahan yang terjadi di era globalisasi ini. Dihampir setiap sekolah pada saat ini telah mengudakan metode pengajaran dengan menggunakan Dwi bahasa di setiap mata pelajaran disekolah. Bahkan ada beberapa sekolah yang menetapkan Bahasa Inggris dan Mandarin sebagai mata pelajaran wajib. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan komunikasi siswa dengan menggunakan bahasa asing. Selain sekolah yang membuka kelas internasional menjadi salah satu ciri globalisasi dalam sektor pendidikan. Dengan dibuatnya beberapa kebijakan seperti ini dalam dunia pendidikan semat-mata untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja yang berkualitas yang dapat bersaing di pasar dunia terlebih agar nanti agar kita tidak menjadi budak di Negeri sendiri setelah adanya perdagangan bebas.
Lalu pertanyaan kita selanjutnya adalah bagaimana sikap kita terhadap globalisasi ini. Dalam menghadapi kenyataan seperti ini kita menghadapi dua pilihan antara membiarkan diri terseret oleh globalisasi atau kita manfaatkan globalisasi sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas diri. Jika pilihan kedua menjadi keyakinan kita maka yang perlu kita lakukan adalah sebuah persiapan yang bisa kita lakukan untuk memasuki sebuah sistem itu secara sadar. Kita harus mendefinisikan dengan jelas moderenisasi seperti apa yang bisa kita jadikan dasar untuk menjalankan modernisasi pendidikan. Kita bisa mengatakan sepakat atau tidak terhadap beberapa kasus yang telah disampaikan diatas. Banyak pembahasan liberalisasi yang berujung pada komersialisasi dan privatisasi pendidikan yang hanya diperuntukan bagi golongan menengah keatas yang pada akhirnya globalisasi ini akan mengarah pada pengakuan eksistensi akan sistem kapitalis dimana yangkuatlah yang berkuasa. Tapi disatu sisi globalisasi dalam pendidikan memang pada saat ini dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global dan kita terlanjur berada didalam world systemdan tidak bisa melepaskan diri darinya. Penyesuaian kurikulum terhadap situasi yang berkembang tidak hanya dibutuhkan agar masyarakat kita dapat bersaing dengan masyarakat dinegara-negara lain, tetapi juga penyesuaian kurikulm ini sebagai salah satu bentuk respon akan dampak dari globalisasi sehingga bangsa kita tetap menjadi bangsa yang memiliki karakter dan sadar akan jati diri yang dimilikinya. Budaya lokal tetap menajadi identitas bangsa ini dan sekolah menjadi institusi pembentuk nalar dan budi masyarakat Indonesia yang berkarakter ditengah arus globalisasi.