Wednesday, December 3, 2014

Defisit Anggaran dan Subsidi Tepat Sasaran

Penilaian positif terhadap kebijakan Pengalihan Subsidi Bahan Bakar ke sektor lain yang lebih produktif perlu dikemukakan. Tentu saja hal ini berdasarkan asumsi saya secara pribadi karena sampai saat ini pemerintah belum terbuka terkait dengan Kebijakan yang dikeluarkannya. Terakhir Jokowi-JK memberikan keterangan yang sesungguhnya tidak menyentuh akar persoalan mengapa subsidi harus dicabut. Dua persoalan yang dikemukakan pada saat konfrensi pers kemarin adalah terbebaninya anggaran Negara dan Pengalihan subsidi untuk sektor yang produktif. Pernyataan yang sebenarnya kurang berkelas untuk ukuran seorang presiden .
Pengalihan Subsidi BBM ini merupakan buntut dari defisitnya Anggaran Pendapatan Negara sebesar Rp. 257 Triliun dari total pendapatan Negara sebesar Rp. 1.792 Triliun dengan Belanaja Negara sebesar Rp. 2.019 Triliun (Sumber: Nota keuangan dan RAPBN 2015. Pada intinya pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membiayai belanja negara di semua sektor dan pada akhirnya subsidi energy yang mencapai Rp. 403 Triliun yang diantaranya Rp. 363 Triliun untuk BBM dan Gas 3 Kg akan dialihkan untuk membangun infrastruktur dasar, kesehatan pendidikan dll.
Masalah subsidi BBM pernah dikemukakan oleh jokowi dalam KTT APEC di Beijing China. Jokowi berkata "Nah, ini yang sering ditanyakan kepada saya. Bagaimana masalah subsidi BBM? Karena anggaran APBN kita totalnya ada USD 168 miliar dan USD 30 miliar-nya dipakai untuk subsidi. Ini kan besar sekali. Ini adalah pemborosan yang bertahun-tahun dibiarkan. Oleh sebab itu kita ingin di tahun ini kita ingin mengalihkan subsidi BBM itu kepada hal-hal yang produktif. Benih untuk petani, pupuk untuk petani, irigasi untuk desa, pembangunan waduk, pembangunan infrastruktur, mesin untuk mesin kapal untuk nelayan, mesin pendingin untuk nelayan. Ini yang akan kita kerjakan sehingga subsidi itu kepada subsidi sektor produktif, bukan untuk konsumtif."
Menurut survey yang dilakukan oleh World Economic Forum terhadap 131 negara bahwa kendala investasi yang paling Utama disebabkan oleh buruknya infrastruktur dan disusul oleh birokrasi yang tidak efisien (Sumber : tulus tambun, daya saing indonesia dalam menarik investasi asing). Pasca krisis 98 Indonesia masih belum diminati oleh investor asing untuk menanamkan modalnya didalam negeri karena maslah infrastruktur yang buruk. Bahkan negara kita menempati posisi terakhir dibawah Philipina di kawasan ASEAN Sebagai negara paling buruk infrastrukturnya.
Sehingga Apa yang dikatakan oleh jokowi di beijing nampaknya hanya sekedar untuk meyakinkan para pemodal asing bahwa negara kita berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang baik. Sampai disini kita menjadi mengerti. Namun turunnya harga Minyak dunia memberikan pukulan telak bagi Negara-negara maju pengekspor minyak. Turunnya harga minyak dunia menyebabkan keuntungan yang bisa didapat dari hasil penjualan minyak menjadi turun. Artinya dana yang bisa dikeluarkan untuk investasi dinegara kita terbatas. Pemerintah perlu bekerja keras dan lebih hati-hati karena investor yang mencoba masuk ke Negara kita bisa saja tidak semuanya memiliki modal. Untuk itulah dana pengalihan subsidi energi ini dibutuhkan. Sementara itu didalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal yang mengatur penaman modal yang diikuti oleh peraturan presiden No. 29 tahun 2014 Tentang Bidang usaha yang tertutup Dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal diatur bidang mana saja yang boleh dimasuki pemodal asing. Contohnya saja di sektor perhubungan hampir semua sektor diperuntukan bagi pemodal asing dengan syarat kepemilikan saham 49%-60%. Disektor energi seperti jasa pengeboran laut disyaratkan kepemilikan sahamnya maksimal 75%. Dari sini kita mengerti bahwa pemerintah membutuhkan Dana patungan untuk membangun infrastruktur sebesar 60% lebih. Apalagi pemerintahan Jokowi-JK memiliki program untuk membangun sektor kelautan dengan konsep Tol Lautnya.
Namun, pertanyaan kita bukan disitu. Tapi lebih Pada angka hitungan yang diberikan pemerintah mematok kenaikan harga BBM sebesar 2rb rupiah. Faktor utama yang mempengaruhi tingginya peningkatan subsidi energi tersebut adalah perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional. Masyarakat menjadi bertanya-tanya mengapa nilai tukar dolar yang stabil serta harga minyak dunia sedang turun, pemerintah justru mematok kenaikan yang terlalu besar. Jokowi juga dinilai terlalu terburu-buru mengingat usia pemerintahannya tergolong Baru.







Sementara itu setidaknya beberapa orang menggunakan alasan diatas seperti Pada gambar, mengapa Harga BBM harus naik. Namun alasan tetaplah alasan. Jika tidak masuk logika tidak bisa digunakan. Dikatakan bahwa negara kita bukan negara minyak Dan tidak mengekspor minyak lagi. Jikalau benar, lantas mengapa sumur minyak kita yang kaya diserahkan kepada asing untuk dikelola? Abraham samad saja mengatakan bahwa ketika kita bisa melakukan nasionalisasi terhadap sumur minyak besar yang kita miliki seperti Blok Cepu, Blok Mahakam dan Blok Madura maka kita akan mendapatkan dana yang cukup untuk mensejahterkaan masyarakat kita. "Kalau kita nasionalisasi sekitar 60 persen saham tiga blok itu dan sumur-sumur minyak kita lainnya, pertahun kita bisa mendapat Rp 7.200 triliun," Ujarnya (Republika). Angka yang sangat fantastis yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur kita tanpa harus mencabut subsidi BBM yang hanya sebesar Rp. 363 triliun.
Alasan lain yang dikemukakan adalah bahwa subsidi BBM dinikmati oleh mobil pribadi padahal kalau kita lihat pertumbuhan kendaraan bermotor dari tahun 2013-2014 sepeda motor menjadi penyumbang kenaikan sebesar 11 % atau naik sekitar 8,498 Juta Motor pertahun. Disusul dengan mobil naik sebesar 11 % atau naik sebesar 8,470 Juta dan yang terakhir adalah kendaraan barang naik sebesar 9 % dan bus hanya naik sebesar 1 %. Dari sini kita bisa melihat bahwa pengguna kendaraan bermotor terdiri dari kalangan kecil dan menengah, kalangan atas dan pelaku bisnis atau dunia usaha. Sehingga sangat kurang tepat apabila subsidi BBM dikatakan dinikmati oleh mobil pribadi yang notabene merupakan kalangan atas. Sehingga yang akan sangat terpukul dengan kebijakan mencabut subsidi BBM ini adalah Rakyat Kecil dan Pelaku dunia usaha. Kenaikan harga BBM akan berdampak pada naiknya harga pokok penjualan yang mengakibatkan mahalnya harga barang di pasaran yang harus dibeli oleh masyarakat.
Selain itu sikap membanding-bandingan Negara kita dengan Negara lain sangat kurang tepat apalagi dibandingkan dengan Negara-negara maju seperti Amerika, Jepang atau australia. Pasalnya Negara kita memilik kondisi yang sangat berbeda terutama dalam hal pertumbuhan ekonominya dengan Negara lain. Apabila dilihat dari pendapatan perkapita pada tahun 2014 mencapai $ 4.000 sangat jauh dengan pendapatan Negara-negara maju seperti AS yang pada tahun 2009 saja sudah mencapai $ 46.000 per tahun. Walaupun jumlah penduduk mempengaruhi besarnya pendapatan perkapita, tetapi tetap saja daya beli masyarakat kita yang rendah tidak bisa dipungkiri. Namun sangat disayangkan sekali ketika Rakyat yang justru selalu jadi objek penderita. Rakyat kita dibilang terlalu Boros energi padahal pemerintah yang tidak bisa mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Apalagi Mobil dengan konsep LCGC telah ditandatangani. Rakyat kita dibilang terlalu manja sedikit-sedikit naik Mobil atau motor padahal pemerintah kita belum punya konsep untuk membangun sarana transportasi publik yang layak selain itu melakukan perjalanan dengan berjalan kaki cenderung tidak aman. Alasannya karena tidak tersedianya sarana khusus untuk pejalan kaki yang memadai dan juga banyak tempat yang rawan terjadi tindak kriminalitas.
Dengan kondisi seperti ini pemerintah dinilai tidak peka terhadap kondisi Masyarakat kita. Dengan cara yang serampangan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi-Jk tidak menguntungkan rakyat kita. Seandainya saja jokowi memenuhi janjinya untuk membentuk kabinet yang ramping, tentu saja akan menguntungkan keuangan negara kita mengingat secara teknis akan terjadi efisiensi dalam penggunaan anggaran operasional Dan menghilangan Hambatan birokasi yang selama ini menghambat masuknya investasi dari luar. Efisiensi ini sedikit demi sedikit mengurangi defisit APBN kita.
Kita tidak membutuhkan pemimpin yang sekedar cerdas atau sekedar memukiki itikad baik. Semua orang meyakini banyak sekali opsi yang bisa diambil. Masalah kita adalah karena defisit anggaran bukan subsidi tidak tepat sasaran. Jikalau masalah kita adalah pendapatan kita lebih kecil daripada pengeluaran maka yang harusnya dilakukan adalah memaksimalkan pendapatan negara kita baik dari sektor pajak maupun bukan pajak. Artinya realisasi penerimaan pajak harus mencapai 100 %. Disektor migas pemerintah harus mendorong memaksimalkan produksi minyak dan gas dalam negeri. Selain itu perlu juga ditekankan pencapaian target dari pemasukan royalti, deviden dan bagian hasil dari usaha BUMN. Pilihannya bisa jadi ada dua yaitu renegoisasi kontrak kerja dengan perusahaan asing atau nasionalisasi asset milik negara.
Saya yakin bahwa tim ahli dibelakang jokowi bukan kumpulan orang-orang sembarangan. Tapi sekali lagi kita tidak butuh orang-orang yang sekedar cerdas tapi tidak memiliki itikad baik dan tidak mungkin dari sekian banyak Tim ahli menteri ekonomi atapun staf khusus Presiden tidak memiliki pemikiran yang berbeda.
Tulisan ini hanya sebatas pandangan saya secara pribadi. Tetapi tidak salah Sebagai seorang awam yang memberikan pandangan terhadap situasi politik Dan ekonomi negara kita.

Thursday, November 6, 2014

Mengerti Dengan Angka Bukan Perasaan

Orang-orang jepang memiliki perhatian dengan angka. Prinsip dasar yang mereka pegang teguh terutama di perusahaan tempat saya bekerja adalah “Mengerti dengan angka bukan dengan perasaan karena angka menunjukan kebenaran..” Sebagai seorang akuntan tentu saja angka menjadi suatu hal yang sangat penting karena dengan angka kita menilai kinerja suatu perusahaan melalui lapora keuangan, begitu pun dengan kepuasan pelanggan semua terukur dengan angka. Kualitas produk diukur oleh bagian quality control dengan standar ukuran angka. Bahkan penilaian akhir seorang karyawan diukur dengan angka. Berapa kali bolos, izin atau cuti, intesitas keterlambatan dan jam pulang semua dihitung dengan angka. Sehingga angka memberikan kita kejelasan dan kepastian.

Ramai-ramai kita membicarakan kinerja para menteri di kabinet kerja pemerintahan yang dipimpin oleh jokowi-JK. Masyarakat seolah-olah mendapatakan angin segar melihat performa yang ditunjukan oleh beberapa menteri dikabinet. Masyarakat menjadi optimistis bahwa orang-orang yang terpilih ini yang akan menyelesaikan persoalan mereka. Namun ternyata kita lupa bahwa yang seharusnya kita nilai bukan hanya kinerja aparat/pejabat suatu pemerintahan secara individu tetapi juga lembaga, institusi atau kementrian yang dibawahinya. Kita terpukau dengan pembicaraan seorang menteri di media sosial yang telah melakukan ini itu, sidak kesana kemari dan dikatakan telah berhasil padahal baru beberapa hari dilantik dan belum ada standar ukuran keberhasilan kementrian yang dibawahinya.

Ukuran Menjadi suatu hal yang penting karena menjadi acuan bagi kita dalam memberikan penilaian yang objektif terhadap suatu hal. Sesuatu yang tidak terukur biasanya lebih bersifat subjektif atau prasangka belaka. Sehingga Apa yang dilakukan oleh para menteri tersebut dinilai baru sebatas Itikad baik dari mereka untuk memberikan yang terbaik dan melakukan yang terbaik sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya sebagai menteri. Ukuran keberhasilan dari kementrian yang dibawahinya juga menjadi tolak ukur apakah pejabat publik ini benar-benar bekerja ataukah hanya mengutamakan citra. Menurut banyak orang menteri INI begitu wah tapi ternyata dengan standard ukuran bisa menjadi biasa-biasa saja.

Kita ambil saja contoh ada beberapa kementrian periode kepemimpinan SBY yang memiliki prestasi yang baik Dan terukur, seperti halnya KemKominfo yang telah berhasil meningkatkan pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp. 13,9 Trilliun atau 110.94 % dari target yang telah ditetapkan. Di sektor pertanian Negara kita telah berhasil meningkatkan produksi gabah kering. Dari 69.06 Juta Ton menjadi 70.87 Juta Ton pada tahun 2013 meningkat 26 % dari tahun lalu. Ditingkat provinsi ada banyak kepala daerah yang memiliki banyak prestasi yang terukur seperti Ahmad Heryawan dengan laporan keuangan dengan opini wajar Tampa pengecualian Dan penerapan e-goverment seperti tender secara online.

Meski kita adalah orang awam mau tidak mau kita harus memberikan standar ukuran yang lebih tinggi karena yang kita nilai adalah seseorang yang memiliki jabatan tinggi setingkat menteri atau bahkan Presiden. Jadi mulai Dari skarang kita tentukan apa yang menjadi ukuran keberhasilan pemerintah dengan para menteri Dan presidennya karena sekali lagi ukuran atau angka menjadi kontrol Utama.

Cikarang, 6 November 2014

Tuesday, August 26, 2014

Soeharto dan Sedekah Amal Baktinya



Hari ini mengikuti prosess akad pernikahan di Masjid Al-Ikhlas sumedang. Masjid ini menyatu didalam kompleks pusat dakwah islam atau Islamic center. Gedungnya sendiri diresmikan pada tahun 1996 oleh gubernur jawa barat. Masjid yang diresmikan tahun 1988 ini memiliki catatan yang menarik. Masjid ini diresmikan oleh presiden soeharto melalui yayasan amalbhakti muslim pancasila. Sebagaimana kita ketahui dalam masa jabatan pemerintahannya soeharto banyak mendirikan yayasan dengan filosofinya masing-masing salah satunya adalah Yayasan Amalbhakti Muslim pancasila. Yayasan-yayasan tersebut didirikan untuk menutup tanggung jawab negara ditengah-tengah carut marut perekonomian untuk menjalankan tugasnya, salah satunya adalah memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Dimasa-masa akhir jabatannya sebagai kepala negara, soeharto memiliki peran besar terhadap umat islam dinegara kita. Menyadari ketidak mampuan negara untuk memenuhi kebutuhan umat islam maka ia mendirikan yayasan ini. ABMP didirikan untuk mewujudkan persaudaraan dan kesejahteraan umat islam dengan mengerahkan daya dan dana umat islam melalui bentuk sedekah. Upaya ini termasuk dalam usaha untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dengan memperhatikan kemajuan Agama. Harapanya dengan menggalakan program sedekah akan membentuk kesadaran untuk peduli terhadap sesama juga untuk membangun kemandirian umat islam dalam rangka menjalankan kegiatan ibadahnya. Soeharto menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan ABRI yang mampu menyisihkan penghasilannya untuk bersedekah yang kemudian dihimpun dan disalurkan.

Terlepas dari banyaknya berita miring tentang banyaknya yayasan yang didirikan oleh soeharto sebagai upaya untuk memperkaya diri sendiri, yang jelas adalah bahawa peran besar soeharto untuk umat islam adalah dengan berdirinya 1000 masjid diseluruh nusantara. Salah satunya masjid di pusat kota sumedang ini. Ditandatangani langsung oleh Soeharto diatas batu marmer nampaknya warga setempat tidak terlalu peduli dengan apa kata orang tentang dirinya yang disebut-sebut sebagai ditaktor pelanggar HAM berat. Tapi, sedikit jasa baiknya yang akan tetap dikenang oleh masyarakat. Sedekah itu akan memperpanjang umur. Tapi bukan dalam ukuran matematis bertambahnya umur manusia. Namun nama dan jasa baik yang telah dilakukan oleh setiap orang seperti kita termasuk soeharto sekalipun akan tetap dikenang. Sehingga tidak menjadi soal apabila ada pihak yang memberikan gelar kehormatan sebagai pahlawan nasional karena kehormatan itu kita tujukan pada jasa baik yang telah diakukannya.

Sumedang, 24 Agustus 2014

Wednesday, June 25, 2014

Demokrasi dan Jalan Tengah



Oleh : Misbahurrohim

Ketika ditanya tentang persoalan demokrasi secara otomatis dalam benak kita muncul banyak jawaban. Demokrasi itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah kebebasan untuk mengemukakan pendapat. Demokrasi itu identik dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Demokrasi itu sistem politik berbiaya mahal, dll. Begitu banyaknya orang menafsirkan apa itu demokrasi, namun bagi saya demokrasi itu adalah jalan tengah. Demokrasi itu bukan soal bagaimana kehidupan berbangsang dan bernegara harus seperti "ini" tetapi bagaimana kehidupan bernegara "seharusnya" karena sekali lagi demokrasi itu adalah jalan tengah. Demokrasi memaksa kita ke jalan tengah mempertemukan kepentingan yang ada ditengah-tengah kita.

Berbicara tentang demokrasi itu adalah berbicara tentang oportuniti atau peluang untuk mengelola sumber daya apa pun bentuknya untuk menjadi kekuatan dan daya tawar. Tiga permasalahan bisa dikerucutkan ketika membahas tema ini. Pertama adalah tentang masalah yang harus didudukan dan dibahas secara bersama-sama, kedua adalah mekanisme pengambilan keputusan yang menyangkut sistem dan yang ketiga adalah masalah penguasaan. Menyangkut hal yang pertama hampir tidak ada suatu masalah yang tidak bisa didudukan secara bersama sama karena masalah tersebut hampir tidak bersinggungan. Semua orang memiliki kepentingan yang sama menyangkut masalah ekonomi dan kesejahteraan sehingga tidak perlu diambil jalan tengah karena tidak ada pihak yang saling bersebrangan. Terkecuali jika memang ada kepentingan-kepentingan individu dibalik kepentingan golongan. Persoalan ini akan menjadi lebih rumit ditingkatan pengambilan keputusan dilembaga eksekutif dan legislatif karena ini juga menyangkut tentang persoalan pengelolaan masalah dan kebijakan. Sehingga permasalahannya bergantung pada siapa yang menjadi perwakilan diatas sana. Ditingkat inilah jalan tengah dibuat pada pembahasan bagaimana seharusnya masalah dikelola dengan mekanisme pengambilan keputusan sedemikian rupa. Begitu pun tentang masalah pendidikan, kesehatan, dl. semua orang memiliki pandangan yang sama bahwa semua itu harus kita bangun bersama.

Namun ada beberapa hal yang sudah sangat rumit ditingkatan pertama yang menyangkut cara pandang masyarakat tentang masalah yang sama yaitu Agama dan Hak individu. Apakah bisa Agama diselesaikan melalui jalan tengah? kita ambil contoh saja untuk penerapan syariat Islam. Al-Qur'an dan Assunnah seharusnya menjadi pedoman bagi umat islam untuk beribadah dan bermuamalah sehingga jelas garis tegasnya segala sesuatu boleh dipaksakan atau tidak. Namun dikarenaka undang-undang yang dijadikan sebagai landasan untuk melakukan sesuatu atau tidak maka seolah-olah Hukum Allah itu tidak berkekuatan untuk memaksa. Sehigga Hukum Islam itu hanya dikenal dari segi hukum peribadatan saja. Padahal Islam itu adalah sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam diyakini menjadi satu-satunya agama yang memiliki konsep yang jelas tentang bagaimana kita hidup bernegara Tidak seperti agama lainnya yang lebih menekankan pada sisi spirituaitas mereka. Oleh karena itu umat Islam harus berani mengemukakan gagasannya tentang negara bersyariat. Melalui jalan tengah non-muslim juga harus duduk bersama untuk mengemukakan gagasan itu. Jangan sampai yang minoritas memaksakan kehendak untuk menjadikan masyarakat kita sekuler atau liberal semua. Negara ada untuk menjembatani melalui demokrasi dan jalan tengah. Mereka yang non-muslim tidak perlu risau ketika umat islam mengemukakan gagasan negara bersyariat ini

Negara hadir atas kesepakatan bersama antara sekelompok orang untuk menjembatani apa yang menjadi kepentingan mereka dan bisa saja itu menjadi singgungan dengan kelompok manusia lainnya. Didalam sistem pemerintahan seperti ini negara tidak boleh menjadi dominan dengan menunjukan keberpihakan pada satu kelompok tertentu. Karena sekali lagi negara kita terbentuk dari ikatan-ikatan antar kelompok yang sefaham membentuk suatu negara untuk mewujudkan kepentingannya.

Situasi politik kita memanas tatkala kursi kepemimpinan negara kita akan diisi oleh calon pemimpin yang tidak setuju dengan konsep negara agama atau secara tidak langsung memisahkan agama dengan aspek kehidupan lainnya. Mereka memperjuangkan agama sebagai hak individu namun menjauhkannya dari kehidupan bernegara. Itu artinya peluang Agama untuk tampil dalam panggung politik akan semakin kecil bahkan cenderung untuk di persempit. Agama hanya diatur dalam luang lingkup individu saja dan tidak lebih. Hal ini tentu saja menjadi salah satu bentuk kemunduran ketika masa-masa seperti itu telah lama kita tinggalkan sedangkan banyak Negara-negara barat mulai memberi peluang bagi agama untuk eksis dikancah politik dan Negara menjamin eksistensinya melalui undang-undang.

Suasana semakin memanas ketika kubu pendukung salah satu calon presiden menggulirkan isu apabila calon pemimpin yang mereka usung nanti menang dalam putaran pemilu presiden, beberpa hal akan mereka lakukan terkait pencabutan perda syariat, penghapusan kolom agama di KTP, pencabutkan SKB menteri tentang pendirian tempat ibadah dan pembukaan salah satu tempat ibadah yang dicabut Izinnya oleh pengadilan terkait kasus penipuan. Saya berpikir bahwa ketika mereka mengatakan hal itu seolah-olah mereka tidak memahami bagaimana konsep bernegara.

Bertarung dalam putaran pemilihan presiden itu bukan tentang apa yang akan mereka perjuangkan bagi pihak yang mendukungnya dan tidak akan memperjuangkan kepentingan pihak yang tidak mendukungnya. Tetapi demokrasi itu adalah jalan tengah dan medan pertarungan untuk mengemukakan gagasan. Mereka yang terpilih sebagai presiden adalah mereka yang memiliki gagasan terbaik untuk membawa bangsa ini kearah yang lebih baik bagi semua pihak karena sekali lagi bahwa Negara itu terbentuk karena adanya komitmen bersama dari setiap kelompok yang memilki kepentingan. Sehingga mereka yang mengemukakan wacana tersebut adalah mereka yang sudah kalah dalam pertarungan ide dan gagasan. Apa yang mereka pikirkan tidak boleh menjadi sesuatu yang harus dipaksakan. Apalagi sistem politik kita sudah disusun sedemikian rupa sehingga segala sesuatu harus ditempuh melalui mekanisme yang tepat dan benar. Menjadi presiden bukan berarti menguasai Negara karena Dalam sistem politik kita lembaga kepresidenan tidak berdiri sendiri karena masih ada lembaga eksekutif dan yudikatif serta lembaga tinggi lainnya. Presiden tidak boleh membuat peraturan yang melanggar ketentuan undang-undang yang dibuat secara bersama-sama dengan lembaga legislatif. Begitupun ketika mengambil kebijakan strategis misalkan perang, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Demokrasi adalah jalan tengah dan medan pertarungan gagasan. Apakah salah, Kami sebagai bagian dari umat terbesar dinegara ini menginginkan ruang eksistensi bagi tumbuh dan berkembangnya agama ini? Padahal konstitusi menjamin keberadaan kami. Lantas apa yang terjadi pada kaum minoritas? Bukan kami yang melakukan diskriminasi karena bisa jadi mereka saja yang tidak mau memasuki arena pertarungan gagasan ini. Pilpres 2014 bukan sekedar siapa yang menang atau kalah. Tapi merupakan gerbang masuk bagi gagasan-gagasan baru untuk saling beradu selama 5 tahun kedepan.

Thursday, March 13, 2014

Tahun Darurat Bernegara

Oleh : Misbahurrohim

Siang itu pintu keluar tol sedikit lebih padat. Arus lalu lintas dialihkan tidak boleh memutar di belokan pertama. Diperempatan kendaraan diberhentikan kendati lampu sudah hijau. Kalau sudah seperti ini tandanya orang penting negeri ini mau lewat. Dipinggiran jalan terparkir motor taktis yang biasa digunakan oleh pasukan pengamanan sekelas presiden. Kota ini aga sedikit gaduh ketika acra konvensi diselenggarakan. Celaka memang jika pengamanan yang berlebihan ini ditujukan untuk para pejabat pemerintah yang menghadiri acara konvensi partai yang sudah jelas memasuki wilayah privasi. Padahal aparat kepolisian dan dishub merupakan alat negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara bukan kepentingan orang perorang. Lalulintas tidak boleh hanya diatur ketika pejabat negara lewat saja tapi harus setiap saat kalau memang dibutuhkan. Di dalam Tol juga saya melihat beberapa kali hilir mudik kendaraan pengawal polisi mengawal beberapa mobil bukan plat merah.

Aparatur negara tidak boleh dikendalikan dan dikuasai oleh kelompok tertentu untuk mencapai tujuannya dengan alasan apapun. Apabila hal ini terjadi akan sangat berbahaya sekali khususnya bagi kepentingan penegakan keadilan. Aparat penegak hukum akan menjadi tumpul karena yang dijunjung tinggi bukan lagi supermasi hukum tapi pihak-pihak yang mampu memberikan keuntungan dan kelak hukum menjadi pandang bulu dan tidak sama tinggi. Silahkan tengok bagaimana lembaga peradilan kita menjadi alat untuk saling jatuh menjatuhkan.

Tahun ini menjadi tahun darurat bernegara karena tahun ini nasib bangsa kedepan akan ditentukan. Apakah 5 tahun kedepan kita masih akan menjadi negara budak yang dipaksa untuk menjual negaranya sendiri kepada pemilik modal atau kita mampu menjadi negara maju yang kuat sekuat macan asia? Pemilu tahun ini menjadi moment yang sangat krusial mengingat maju dan berkembangnya bangsa kita salah satunya adalah karena faktor kepemimpinan. Jangan sampai kita memilih pemimpin yang salah atau dengan sengaja membiarkan yang salah dipilih untuk memimpin (golput). Kalau salah memilih ditahun ini jangan berharap kita bertemu di pemilu 2019.

Negara ada di tangan wakil rakyat yang ada di eksekutif dan legislatif. Anggota DPR berperan untuk membentuk UU bersama pemerintah tentang bagaimana sistem pemerintahan bekerja. Pro atau tidaknya peraturan perundang-undangan tethadap rakyat bergantung pada calon anggota legislatif yang berkompeten, jujur bersih dan memiliki etos kerja yang tinggi. Memilih wakil rakyat yang asalan-asalan hanya akan memperparah kondisi bangsa. Perlahan negara dijual dengan legitimasi undang-undang yang disusun oleh wakil rakyat yang tidak memiliki niatan tulus berada di senayan. Aset-aset negara diprivatisasi, kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta. Apa yang dimiliki negara, sedangkan kekayaan tambang dan minyak bumi "dijarah" oleh asing dan kekayaan negara dari pajak hanya dinikmati sedikit orang. Akhirnya negara dikuasai oleh segelintir orang. Contoh saja cerita diatas ketika hukum sudah berpihak dan aparat penegak hukum bisa disewa menjadi pengawal pribadi namun memakai fasilitas dan atas nama negara.

Tahun ini merupakan tahun darurat bernegara. 15 partai politik bertarung dalam putaran pemilu legislatif 9 April nanti memperebutkan kursi parlemen. Semakin bamyak kursi legislatif yang bisa diraih semakin besar pula peranan untuk menjalankan fungsi penyeimbang Check and balance atas kinerja pemerintah untuk membawa negara kita kearah yang lebih baik. Namun sayangnya partai politik menjadi jalan yang legal bagi mereka yang ingin sekedar mencari manfaat. Lemahnya sistem kaderisasi parpol menyebabkan sedikit sekali kader yang berkompeten menduduki kursi parlemen apalagi pejabat publik di eksekutif. Roda pemerintahan pada akhirnya berjalan tidak seimbang tanpa pengawasan. Regulasi dibuat seenaknya dan memihak. Sehingga wajar saja apabila anggota DPR dikatakan tukang tidur dan absen saja. Buruknya peran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan negara menjadi cermin dari kinerja anggota dewan.

Tahun ini menjadi tahun darurat bernegara. Pilihan kita tidak boleh jatuh pada pilihan yang salah agar negara tidak dibawa kearah yang salah. Dua periode kepemimpinan atau 10 tahun masa jabatan sudah dilalui oleh pemerintahan saat ini. Evaluasi menjadi landasan kita dalam memilih april nanti. Mereka yang bekerja dalam nyata yang hanya boleh dipilih. Kendati mereka bekerja dalam senyap dan mereka tidak muncul di TV tapi mereka nyata adanya. Mereka pula yang mengutamakan kerja daripada citra. Mereka yang mendorong pertumbuhan ekonomi diatas 5 %. Mereka yang mendorong petani-petani lokal untuk maju dan berkembang dan mereka yang mencoba mewujudkan kesejahteraan sosial, perkembangan riset dan teknologi.

Dikarenakan hal ini menjadi daurat. Kenali secara baik-baik calon anggota legislatif yang akan kita pilih nanti. Bukan yang hanya anda kenal dan mengumbar janji-janji perubahan. Tapi yang memilik visi-misi yang jelas tentang perubahan dan sudah benar-benar bekerja dalam perubahan.

Salam 3 Besar

Cikarang,13 Mar 2014

Wednesday, March 12, 2014

Melanjutkan Estafet Dakwah

Oleh : Misbahurrohim


Dakwah itu Ibarat seperti kita sedang memyemai benih tanamanan. Prosesnya panjang dan membutuhkan waktu yang lama. Hasil yang akan diperoleh bergantung pada keterampilan kita dalam bercocok tanam. Namun keberhasilannya pula bergantung pada cuaca yang saat ini sangat sulit untuk ditentukan. Segenap tenaga dan materi diberikan agar hasil yang diperoleh menjadi optimal. Tetapi Adakalanya, apa yang kita mulai ini belum tentu kita yang menuai. Karena menempuh proses yang panjang mungkin saja kita menemui kegagalan. Semua proses harus dimulai lagi dari awal atau menunggu sampai masa tanam tahun depan. Itulah merupakan sebagian kecil dari tabiat dakwah yang bisa kita gambarkan. Bahkan dikatakan jalan dakwah itu panjang berliku dan ketika sampai diujungnya maka kita akan menemukan jurang yang terjal. Ketika kita menemukan sebuah jalan yang lurus-lurus saja dan kita dibuat nyaman dengannya, cobalah kita untuk menoleh kebelakang karena kita mungkin salah Jalan. Inilah jalan dakwah yang diwarisi oleh para nabi. Dakwah akan terlus berlanjut sampai kapanpun entah siapa nanti yang akan mewarisinya. Selama kebatilan itu ada maka kader-kader dakwah yang akan menghalaunya.

Ketika kita berkaca pada Al-Qur'an, didalamnya banyak dikisahkan sejarah perjuangan para Nabi dan rosul. Bukan sekedar dicaci dan dimaki, tidak sedikit diantara mereka yang dibunuh, disiksa dan dizalimi. Cukuplah kisah Musa as dan Yusuf as memberi kita pelajaran akan beratnya jalan dakwah yang mereka tempuh. Namun Keteguhan hati mereka tidak tergoyahkan karena jelas apa yang telah Allah janjikan. Allah SWT berfirman :

"Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh (sebagai) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Alqur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan Jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan demikian kemenangan yang agung."(QS. At-taubah : 111)

Tidak ada satupun orang yang membantah bahwa keinginan terbesarnya adalah masuk kedalam syurga yang telah Ia siapkan termasuk diantaranya adalah para aktivis dakwah. Apa yang terkandung di dalam Alqur'an tidak pernah lekang oleh zaman. Apa yang berlaku pada saat ia diturunkan maka berlaku pulalah kemudian.

Dakwah adalah suatu rangkaian kegiatan yang tersusun dan tertata dengan rapi untuk menyeru ummat manusia pada jalan kebaikan. Dari sini kita bisa mengambil pelajaran bahwa tabiat jalan dakwah yang begitu sulit dan panjang menuntut kita untuk menetapkan tujuan, sarana pendukung dan metode dakwah agar dakwah kita menjadi suatu gerakan yang tertata dengan rapih, terukur dan memiliki konsep yang jelas. Menjadi sebuah keniscayaan bahwa zaman telah banyak berubah. Masyarakat yang dulu menjadi kelas menengah merangkak naik menjadi kelas atas karena ekonomi dunia meningkat. Namun tidak sedikit pula ketika disebagian belahan dunia lainnya kemiskinan masih menjadi. Teknologi berkembang dengan sangat pesat dan media informasi bergerak dengan sangat cepat menyajikan informasi dalam hitungan detik. Kondisi seperti ini menjadi sebuah keniscayaan pula apabila kemudian kita menentukan sasaran dan sarana dakwah yang berbeda. Misalkan dengan menggunakan media sosial yang memudahkan kita untuk bersyi'ar. Namun bukan berarti tanpa hambatan, kerena sekali lagi bahwa tabiat dakwah itu berlaku sama untuk kemarin dan hari ini. Mesti ada orang-orang yang melakukan penolakan baik secara sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan.

Dakwah harus dibangun diatas perinsip berkesinambungan agar kerja-kerja dakwah itu terus berlanjut sampai kapanpun. Kita menyadari bahwa tidak selamanya kita bisa tegak berdiri dan turut menikmati hasil yang sudah kita tanam. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya untuk melakukan regenerasi dan mewariskan apa yang telah kita bangun ini kepada kader-kader pewaris para Nabi. Selain dengan melakukan pembinaan secara cermat dan teliti, menurut Syaikh Mushthafa Mansyur proses pewarisan harus melalui koeksistensi dan regenerasi antar generasi yang bergantung besar dari keteladanan. Dari sini setiap generasi akan tahu nilai-nilai yang dipegang teguh dari generasi sebelumnya. Sarana dan metode dakwah yang digunakan serta tujuan yang telah ditetapkan. Namun tetap saja pembinaan yang cermat dan teliti tidak boleh ditinggalkan. Pembinaan ini termasuk didalamnya adalah adalah pengenalan medan dan penugasan lapangan. Seorang calon aktivis dakwah harus turut berkontribusi dan turut andil dalam kerja-kerja dakwah. Hal ini dilakukan untuk membentuk mentalitas yang baik bagi sang da'i dan membiasakannya dengan agenda-agenda yang sangat padat disamping agenda pribadinya. Penugasan lapangan akan membiasakan seorang calon aktivis untuk memikul beban yang berat dan memberikan pelajaran secara teknis dan taktis dilapangan.

Beberapa Kriteria aktivis dakwah yang penting untuk dimiliki diantaranya :

Memiliki wawasan yang luas
Ilmu menjadi syarat penting yang harus dimiliki oleh seorang aktivis dakwah. Ilmu akan memberikan pemahaman yang benar tentang Islam. Ilmu juga memberikan pemahaman tentang bagaimana para Nabi berjuang sehingga jelas terang benderang jalan dakwah. Amar ma'ruf itu meluruskan yang salah agar menjadi benar. Bagaimana seorang dai bisa mengajarkan Ilmu agama jika ia sendiri tidak memiliki pemahaman yang mumpuni sedangkan Agama itu sendiri adalah nasihat. Ilmu menjadi penting karena ia menjadi bekal bagi seorang da'i. Ilmu mengajarkannya untuk sabar dengan jalan yang ia tempuh dan ilmu juga mengajarkannya syukur dengan apa yang telah ia raih. Wawasan yang luas juga bisa membuat seorang dai mampu berpikir secara integral dan menyeluruh. Buahnya adalah ia mampu menunjukan konsep dakwah yang jelas dan metode yang tepat.

Memiliki jiwa dan kepekaan sosial
Dakwah tidak bisa lepas dari aktivitas sosial karena perubahan itu akan terasa apabila dakwah bisa berinteraksi dengan lingkungan msyarakat baik secara individu maupun kelompok. Karena dakwah itu juga menyeru pada kebaikan. Menyeru orang lain bukan hanya diri sendiri. Dakwah itu bermula dari cara pandang kita terhadap lingkungan sekitar. Menyangkut persoalan masyarakat yang perlu diluruskan. Mana perkara yang benar dan mana yang salah. Kewajiban seorang da'i juga dituntut untuk bisa menjadi teladan dengan memiliki akhlak yang baik karena dengan berinteraksi dengan masyarakat banyak mau tidak mau apa yang dilakukan oleh setiap juru dakwah akan dijadikan sebagai kerangka berpikir seseorang mengenai materi yang dibawanya. Masyarakat akan memandang Islam sesuai dengan apa yang dilakulan oleh sang da'i

Teguh dan rela berkorban
Sebagimana dikemukakan di atas bahwa dakwah ini tidak bisa dipikul oleh individu-individu yang lemah karena jalan ini menuntut kerja keras dan pengorbanan yang berat. Berbagai macam tantangan akan dihadapi, Tantangan dari keluarga yang meminta haknya untuk dipenuhi, tantangan dari teman kita bermain dan bekerja sampai tantangan finansial yang menuntut kita banyak berkorban. Sering kali kita dituntut untuk memprioritaskan urusan yang menyangkut hak orang lain dibandingkan dengan urusan pribadi. Kita dituntut untuk lebih banyak memberi dibandingkan menerima apapun. Bahkan ketika kita memiliki keterbatasan dalam hal apa pun.

Tertib dalam segala Urusan
Dakwah itu bukan sebuah profesi namun bukan pula kerja-kerja sampingan. Namun sering kali waktu yang kita miliki habis untuk menjalankan aktivitas ini. Manajemen waktu merupakan sebuah persoalan yang harus dikuasai oleh seorang aktivis dakwah agar berbagai macam agenda yang ia miliki baik menyangkut urusan pribadi maupun urusan dakwah itu sendiri tidak saling tumpang tindih dan saling menghambat satu sama lain. Sehingga hak-hak semua orang yang menyangkut dengan agenda kita bisa dipenuhi.

Itulah sedikit gambaran bagaimana cara pandang kita terhadap dakwah yang berkesinambuangan. Dakwah itu terwarisi dan harus diwariskaan agar agenda-agenda dakwah bisa terus berjalan untuk mencapai sasaran dan tujuannya Namun perlu diingat bahwa ada atau tidaknya kita maka dakwah itu akan tetap ada seperti yang Allah tetapkan

"Wahai orang-orang yang beriman! Barang siapa diantara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun MencintaiNya, dan bersikap lemah lembut orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikanNya kepada siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (pemberianNya), Maha Mengetahui." (QS. Al-Maidah: 54)

Sunday, February 23, 2014

Negara Kita Negara Agama

Oleh : Misbahurrohim

Sekelompok orang dengan terang-terangan meminta untuk melakukan penolakan segala upaya yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam dengan alasan apapun karena ia menganggap bahwa negara ini bukanlah negara agama sehingga tidak pantas negara mengeluarkan kebijakan yang merefleksikan salah satu ajaran agama apapun itu. Inikah pemikiran orang yang mendukung faham moderenitas ? Mereka lebih pantas disebut kaum liberal saja. Kaum yang lebih suka mengkoreksi ajaran islam disana sini mengikuti sahwat mereka. KTP mereka Islam tapi otak mereka sudah dicuci dengan pemikiran-pemikiran barat. Jangan tanya hati mereka, kotor sekotor kotornya karena mereka sudah menjauhkan agama dari kehidupan mereka. Tidak perlu mengemukakan logika agama atau dalil untuk membantah mereka karena sejatinya mereka sudah membuang jauh-jauh pemikiran keber-agama-an mereka.

Sila pertama pancasila sudah jelas menegaskan bahwa negara kita negara agama yang berketuhanan. Nilai nilai spiritual harus menjadi dasar bagi kita untuk bernegara apapun agama mereka. Sila pertama ini bukan untuk menunjukan keragaman agama-agama di negara kita. Kalau itu yang dimaksud maka sila ke tiga sudah mewakilinya. UUD 1945 pun menegaskannya kembali pada pasal 29 ayat 1 tentang dasar negara. Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Mereka kaum liberal yang mencoba memisahkan agama atas kehidupan bernegara berarti telah mengingkari UUD 45 dan pancasila dan mereka adalah seburuk-buruknya penghianat negara. Mereka mengatakan bahwa setaip agama itu benar tapi agama manapun tidak boleh mencampuri urusan negara. Jika seperti ini mereka tidak ubahya seperti seorang sekuler atau atheis yang tidak bertuhan. Mengenai Pancasila Natsir mengatakan ,

"Pancasila adalah pernyataan dari niat dan cita-cita kebajikan yang harus kita laksanakan, terlaksananya didalam negara dan bangsa kita. Maka, apabila ditinjau dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah menegaskan kepada segala warga negara dan penduduk negara, dan dunia luar, bahwa sesungguhnya seorang manusia tidak akan dapat memulai lehidupannya menuju kebajikan dan keutamaan, kalau ia belum dapat menyadarkan dan mempersebahkan dirinya kepada Ketuhanan Yang Maha Esa...."

Ini persoalan penting. semua orang pasti sepakat bobroknya negeri ini karena banyak dari mandataris rakyat tidak menjiwai sila pertama ini. Mereka tidak menghadirkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan mereka yang bisa menuntun pada keluhuran budi.

UUD 1945 dibuat untuk melindungi seluruh rakyat indonesia, sebagaiman tercantum dalam pembukaan UUD45, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sila pertama yang berketuhanan ini juga kembali disebutkan dalam pembukaa ini. Maka tidak heran kalau dalam undang-undang dasar ini terdapat pasal-pasal yang memuat tentang hak-hak warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan masing seperti pada BABXA tentang Hak Asasi Manusia UUD1945. Coba kita pikirkan ummat Islam menjadi mayoritas dari 250 juta rakyat Indonesia saat ini. Tapi mengapa mereka tidak bisa menjalankan syariat yang kemudian diatur dengan undang-undang ? Pantaskah Indonesia ini disebut sebagai negara jika tidak bisa memberikan rasa keadilan terhadap warga negaranya apalagi mayoritas muslim. Kita mungkin akan tercengang ketika Soekarno mengatakan bahwa piagam jakarta (dengan tujuh kata yang belum dihapus) menjiwai UUD 45.

M. Natsir mengatakan bahwa " Yang dituju oleh Islam ialah agar agama hidup dalam kehidupan masyarakat serta dinyatakan dalam ketatanegaraan, pemerintahan, dan perundang-undangan." Ini berkaitan dengan ketetapan yang telah ditentukan untuk segenap ummat Islam yang kemudian harus dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar, hudud namanya. Islam adalah sistem kehidupan yang karenanya tidak boleh dipisahkan antara agama dan negara. Namun tidak menutup kemungkinan juga, musyawarah dibangun antar umat yang berbeda keyakinan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan dan rasa keadilan, untuk itulah Undang-undang dasar ini dibuat agar semua pihak ada dalam kesetaraan. Pernahkah Nabi melarang umat beragama lainnya untuk beribadah? apakah ini yang ditakutkan? padahal tidak pernah ada dalam catatan sejarah kaum non muslim diperlakukan buruk oleh pemerintahan Islam.

Oleh karena itu negara kita mesti negara Agama. Ini menjadi suatu hal yang penting karena sejatinya agama terlahir untuk membimbing setiap umat manusia kejalan kebaikan dan untuk itulah sila ketuhanan ini hadir untuk membentuk keluhuran budi dan akhlak. Mayoritas penduduk kita adalah Ummat Islam dan negara sepatutnya memfasilitasi ummat terbesar mendapatkan haknya untuk menjalankan syariatnya melalui UU dan Ketetapan lainya. Agama Islam melarang pemeluknya untuk meminum khamar maka sepatutnya negara mengeluarkan UU tentang pelarangan minuman keras. Agama ini juga melarang berzinah maka sepatutnya juga pemerintah mengeluarkan larangan untuk praktik prostitusi/lokalisasi dan bukan malah melegalkannya. Jangan sampai terjadi kita yang menjadi mayoritas seolah-olah menjadi minoritas.

Tuesday, February 11, 2014

JADWAL TAHAPAN PEMILU 2014



Pemilu Legislatif :
1. Tgl 16 Maret - 05 April : Masa Kampanye
2. Tgl 06 - 08 April : Masa Tenang
3. Tgl 09 April : Pemungutan Suara
4. Tgl 07 - 09 Mei : Penetapan Hasil Pemilu Nasional
5. Tgl 11 - 17 Mei : Penetapan Perolehan Kursi & Calon terpilih Anggota DPR dan DPD
6. Bln Juli - Oktober : Pengucapan Sumpah Janji

Pemilu Pres & Wapres :
1. Tgl 16 - 13 Mei : Penetapan DPT Nasional
2. Tgl 10 - 16 Mei : Pendaftaran Paslon
3. Tgl 05 - 09 Juni : Penetapan Paslon
4. Tgl 14 Juni - 05 Juli : Masa Kampanye
5. Tgl 06 - 08 Juli : Masa Tenang
6. Tgl 09 Juli : Pemungutan Suara
7. Tgl 26 - 28 Juli : Penetapan Hasil Pemilu
8. Tgl 29 - 31 Juli : Pengajuan Gugatan Perselisihan Pemilu
9. Tgl 02 - 13 Agust : Penetapan Hasil Pemilu Pasca. Putusan MK
10. Tgl 15 - 24 Agust : Kampanye Putaran II
11. Tgl 09 Sept : Pemungutan Suara Putara II
12. Tgl 26 - 27 Sept : Penetapan Hasil Pemilu Putaran II
13. Tgl 27 - 29 Sept : Pengajuan Gugatan Perselisihan Pemilu Putaran II
14. Tgl 09 Okt : Penetapan Hasil Pemilu Pasca Putusan MK
15. Tgl 20 Okt : Pelantikan Pres dan Wapres terpilih.

"Mari Sukseskan Pemilu Demi Masa Depan NKRI"

Friday, January 17, 2014

Anis Matta : Menjadi Otak, Hati, Tulang punggung



JAKARTA, KOMPAS.com — Memimpin Indonesia tidak akan berhasil hanya karena menjadi seorang presiden, tidak akan berhasil hanya karena punya banyak menteri. Anda akan berhasil memimpin Indonesia apabila mau menjadi otaknya Indonesia, hatinya Indonesia, dan tulang punggung Indonesia.

Demikian konsepsi pemimpin menurut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Presiden PKS M Anis Matta dalam wawancara khusus dengan Kompas di kantor The Future Institute, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurut dia, pemimpin negeri ini harus menguasai wacana, memiliki kemampuan mengarahkan atau menggerakkan emosi publik, serta mampu merealisasikan rencana atau program-program pembangunan.

Menurut Anis, fungsi tersebut bisa dilihat dalam pemerintahan Orde Baru. ”Militer bisa memimpin selama Orde Baru itu bukan karena Pak Harto (Presiden Soeharto),” katanya.

Sejak awal Orde Baru, militer sudah intensif mengembangkan wacana keindonesiaan. Bahkan, hasil seminar TNI Angkatan Darat tahun 1966 digunakan sebagai ide dasar penyusunan platform pembangunan. Pada sisi inilah, militer berhasil memosisikan diri sebagai otaknya Indonesia.

Militer juga berhasil menggerakkan emosi masyarakat dengan menciptakan kepercayaan diri dan optimisme bangsa. Selain itu, militer juga menguasai pemerintahan karena diberlakukan Dwifungsi ABRI.

”Itulah kenapa dia (militer) mampu mengeksekusi (merealisasikan) semua rencana pembangunan yang dicanangkan sebelumnya,” ujarnya.

Pelajaran untuk parpol

Mengambil pengalaman pemerintahan Orde Baru bukan berarti PKS menginginkan militer berkuasa kembali. Peran yang diambil militer sebagai otak, hati, dan tulang punggung bangsa itulah yang seharusnya menjadi pelajaran partai politik sebagai pabrik pemimpin bangsa.

Seharusnya, setelah Dwifungsi ABRI dihapuskan pada era Reformasi, parpol bisa mengambil peran yang sebelumnya dilakukan kelompok militer. Namun, hingga 15 tahun reformasi, belum ada satu pun kekuatan politik yang mampu. PKS sendiri diakui belum mampu menjalankan fungsi sebagai otak, hati, dan tulang punggung Indonesia.

Menurut Anis, 10 tahun pertama habis untuk membangun infrastruktur dan kapasitas lain untuk menjadi partai modern. Penguatan ideologi dan penokohan sebenarnya sudah dirancang dilakukan pada 10 tahun kedua PKS, tetapi terhenti karena terganjal kasus hukum yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Setelah reformasi tahun 1998, menurut Anis, semestinya fokus perhatian pemerintah juga berubah. Perhatian tak lagi difokuskan pada politik seperti Orde Lama atau fokus ke ekonomi seperti pada Orde Baru, tetapi fokus kepada masyarakat sipil.

Pasalnya, politik dan ekonomi sudah menemukan keseimbangan baru. Begitu pula sumber-sumber ketegangan lain, seperti relasi agama dan negara, dialektika demokrasi dan pembangunan, serta hubungan pusat dan daerah sudah menemukan keseimbangan baru. Keseimbangan baru juga terlihat dengan munculnya relasi antara negara, agama, dan masyarakat sipil.

Akan tetapi, sayang, keseimbangan baru itu muncul bersamaan dengan fenomena baru, yakni ledakan demografi baru. Muncul sebuah generasi baru yang lahir tahun 1990-an, yang tak punya asosiasi emosional dan ideologi terhadap sumber ketegangan pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Mereka lahir di tengah ideologi baru, yakni demokrasi dan pasar bebas.

Persoalan muncul karena para politisi atau calon pemimpin bangsa justru masih menggunakan isu-isu lama, seperti kedaulatan, integrasi, dan nasionalisme. Yang menjadi perbincangan lembaga-lembaga politik tidak sesuai dengan yang dipikirkan dan dibutuhkan masyarakat.

Masyarakat yang cara pandangnya sudah berubah juga tidak merasakan manfaat negara dan semua institusi politik. Akibatnya, muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi politik.

Kondisi itu juga menyebabkan terjadi disorientasi sehingga bangsa kehilangan arah. Kegaduhan terjadi di mana-mana, tetapi sebenarnya tidak ada hal substansial yang menjadi pokok perdebatan.

Bukan pemimpin otoriter

Untuk menghadapi persoalan baru tersebut, diperlukan pula pendekatan baru dalam model kepemimpinan. Masyarakat tidak memerlukan lagi pemimpin yang otoriter atau pemimpin yang hanya mengandalkan wibawa. Pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mengandalkan gagasan, memiliki kemampuan persuasif, dan kemampuan koordinasi. Anis menganalogikan pemimpin seperti pemandu sorak.

Dengan kata lain, tugas pemimpin adalah menciptakan lingkungan strategis bagi masyarakat untuk terus berkembang. Masyarakat harus dibuat taat kepada pemimpin karena pemimpin memiliki gagasan besar yang bermanfaat untuk masyarakat.

Pendekatan semacam itulah yang juga dilakukan PKS. Kader taat bukan karena takut pada otoritas partai, melainkan karena sadar pada kebenaran dalam gagasan yang dibawa pemimpin mereka.

Bicara masalah ketegangan antara Islam, modernitas, dan keindonesiaan, Anis mengatakan, itu sudah menjadi masa lalu. Saat ini, ketegangan segitiga pada masa lalu tersebut semestinya dijadikan dasar untuk membangun masa depan Indonesia.

PKS memiliki gagasan mengintegrasikan agama, pengetahuan, dan kesejahteraan untuk membangun masa depan bangsa. PKS tidak ingin lagi ada komplikasi antara Islam dan keindonesiaan atau Islam dengan modernitas.

Hal itu karena Islam yang dibawa PKS merupakan Islam yang moderat dan terbuka. Gagasan itulah yang melandasi PKS memutuskan menjadi parpol terbuka sejak tahun 2008.

Dengan menyatukan agama, pengetahuan, dan kesejahteraan, Indonesia diharapkan akan menjadi bangsa yang religius, lebih berpengetahuan, tetapi sejahtera. Agama akan memberikan basis orientasi dan basis moral.

Pengetahuan memberikan basis kompetensi dan basis produktivitas. Adapun kesejahteraan merupakan cita-cita Indonesia yang tercantum dalam konstitusi, yakni menjadi negara adil dan makmur.

Dengan penyatuan agama, pengetahuan, dan kesejahteraan itu, Indonesia diyakini akan menjadi model bagi negara-negara Islam dan juga negara-negara Barat. (Anita Yossihara)

Editor: Inggried Dwi Wedhaswary Sumber: KOMPAS CETAK