Wednesday, June 25, 2014

Demokrasi dan Jalan Tengah



Oleh : Misbahurrohim

Ketika ditanya tentang persoalan demokrasi secara otomatis dalam benak kita muncul banyak jawaban. Demokrasi itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi adalah kebebasan untuk mengemukakan pendapat. Demokrasi itu identik dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Demokrasi itu sistem politik berbiaya mahal, dll. Begitu banyaknya orang menafsirkan apa itu demokrasi, namun bagi saya demokrasi itu adalah jalan tengah. Demokrasi itu bukan soal bagaimana kehidupan berbangsang dan bernegara harus seperti "ini" tetapi bagaimana kehidupan bernegara "seharusnya" karena sekali lagi demokrasi itu adalah jalan tengah. Demokrasi memaksa kita ke jalan tengah mempertemukan kepentingan yang ada ditengah-tengah kita.

Berbicara tentang demokrasi itu adalah berbicara tentang oportuniti atau peluang untuk mengelola sumber daya apa pun bentuknya untuk menjadi kekuatan dan daya tawar. Tiga permasalahan bisa dikerucutkan ketika membahas tema ini. Pertama adalah tentang masalah yang harus didudukan dan dibahas secara bersama-sama, kedua adalah mekanisme pengambilan keputusan yang menyangkut sistem dan yang ketiga adalah masalah penguasaan. Menyangkut hal yang pertama hampir tidak ada suatu masalah yang tidak bisa didudukan secara bersama sama karena masalah tersebut hampir tidak bersinggungan. Semua orang memiliki kepentingan yang sama menyangkut masalah ekonomi dan kesejahteraan sehingga tidak perlu diambil jalan tengah karena tidak ada pihak yang saling bersebrangan. Terkecuali jika memang ada kepentingan-kepentingan individu dibalik kepentingan golongan. Persoalan ini akan menjadi lebih rumit ditingkatan pengambilan keputusan dilembaga eksekutif dan legislatif karena ini juga menyangkut tentang persoalan pengelolaan masalah dan kebijakan. Sehingga permasalahannya bergantung pada siapa yang menjadi perwakilan diatas sana. Ditingkat inilah jalan tengah dibuat pada pembahasan bagaimana seharusnya masalah dikelola dengan mekanisme pengambilan keputusan sedemikian rupa. Begitu pun tentang masalah pendidikan, kesehatan, dl. semua orang memiliki pandangan yang sama bahwa semua itu harus kita bangun bersama.

Namun ada beberapa hal yang sudah sangat rumit ditingkatan pertama yang menyangkut cara pandang masyarakat tentang masalah yang sama yaitu Agama dan Hak individu. Apakah bisa Agama diselesaikan melalui jalan tengah? kita ambil contoh saja untuk penerapan syariat Islam. Al-Qur'an dan Assunnah seharusnya menjadi pedoman bagi umat islam untuk beribadah dan bermuamalah sehingga jelas garis tegasnya segala sesuatu boleh dipaksakan atau tidak. Namun dikarenaka undang-undang yang dijadikan sebagai landasan untuk melakukan sesuatu atau tidak maka seolah-olah Hukum Allah itu tidak berkekuatan untuk memaksa. Sehigga Hukum Islam itu hanya dikenal dari segi hukum peribadatan saja. Padahal Islam itu adalah sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam diyakini menjadi satu-satunya agama yang memiliki konsep yang jelas tentang bagaimana kita hidup bernegara Tidak seperti agama lainnya yang lebih menekankan pada sisi spirituaitas mereka. Oleh karena itu umat Islam harus berani mengemukakan gagasannya tentang negara bersyariat. Melalui jalan tengah non-muslim juga harus duduk bersama untuk mengemukakan gagasan itu. Jangan sampai yang minoritas memaksakan kehendak untuk menjadikan masyarakat kita sekuler atau liberal semua. Negara ada untuk menjembatani melalui demokrasi dan jalan tengah. Mereka yang non-muslim tidak perlu risau ketika umat islam mengemukakan gagasan negara bersyariat ini

Negara hadir atas kesepakatan bersama antara sekelompok orang untuk menjembatani apa yang menjadi kepentingan mereka dan bisa saja itu menjadi singgungan dengan kelompok manusia lainnya. Didalam sistem pemerintahan seperti ini negara tidak boleh menjadi dominan dengan menunjukan keberpihakan pada satu kelompok tertentu. Karena sekali lagi negara kita terbentuk dari ikatan-ikatan antar kelompok yang sefaham membentuk suatu negara untuk mewujudkan kepentingannya.

Situasi politik kita memanas tatkala kursi kepemimpinan negara kita akan diisi oleh calon pemimpin yang tidak setuju dengan konsep negara agama atau secara tidak langsung memisahkan agama dengan aspek kehidupan lainnya. Mereka memperjuangkan agama sebagai hak individu namun menjauhkannya dari kehidupan bernegara. Itu artinya peluang Agama untuk tampil dalam panggung politik akan semakin kecil bahkan cenderung untuk di persempit. Agama hanya diatur dalam luang lingkup individu saja dan tidak lebih. Hal ini tentu saja menjadi salah satu bentuk kemunduran ketika masa-masa seperti itu telah lama kita tinggalkan sedangkan banyak Negara-negara barat mulai memberi peluang bagi agama untuk eksis dikancah politik dan Negara menjamin eksistensinya melalui undang-undang.

Suasana semakin memanas ketika kubu pendukung salah satu calon presiden menggulirkan isu apabila calon pemimpin yang mereka usung nanti menang dalam putaran pemilu presiden, beberpa hal akan mereka lakukan terkait pencabutan perda syariat, penghapusan kolom agama di KTP, pencabutkan SKB menteri tentang pendirian tempat ibadah dan pembukaan salah satu tempat ibadah yang dicabut Izinnya oleh pengadilan terkait kasus penipuan. Saya berpikir bahwa ketika mereka mengatakan hal itu seolah-olah mereka tidak memahami bagaimana konsep bernegara.

Bertarung dalam putaran pemilihan presiden itu bukan tentang apa yang akan mereka perjuangkan bagi pihak yang mendukungnya dan tidak akan memperjuangkan kepentingan pihak yang tidak mendukungnya. Tetapi demokrasi itu adalah jalan tengah dan medan pertarungan untuk mengemukakan gagasan. Mereka yang terpilih sebagai presiden adalah mereka yang memiliki gagasan terbaik untuk membawa bangsa ini kearah yang lebih baik bagi semua pihak karena sekali lagi bahwa Negara itu terbentuk karena adanya komitmen bersama dari setiap kelompok yang memilki kepentingan. Sehingga mereka yang mengemukakan wacana tersebut adalah mereka yang sudah kalah dalam pertarungan ide dan gagasan. Apa yang mereka pikirkan tidak boleh menjadi sesuatu yang harus dipaksakan. Apalagi sistem politik kita sudah disusun sedemikian rupa sehingga segala sesuatu harus ditempuh melalui mekanisme yang tepat dan benar. Menjadi presiden bukan berarti menguasai Negara karena Dalam sistem politik kita lembaga kepresidenan tidak berdiri sendiri karena masih ada lembaga eksekutif dan yudikatif serta lembaga tinggi lainnya. Presiden tidak boleh membuat peraturan yang melanggar ketentuan undang-undang yang dibuat secara bersama-sama dengan lembaga legislatif. Begitupun ketika mengambil kebijakan strategis misalkan perang, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Demokrasi adalah jalan tengah dan medan pertarungan gagasan. Apakah salah, Kami sebagai bagian dari umat terbesar dinegara ini menginginkan ruang eksistensi bagi tumbuh dan berkembangnya agama ini? Padahal konstitusi menjamin keberadaan kami. Lantas apa yang terjadi pada kaum minoritas? Bukan kami yang melakukan diskriminasi karena bisa jadi mereka saja yang tidak mau memasuki arena pertarungan gagasan ini. Pilpres 2014 bukan sekedar siapa yang menang atau kalah. Tapi merupakan gerbang masuk bagi gagasan-gagasan baru untuk saling beradu selama 5 tahun kedepan.

No comments:

Post a Comment